Antara Adat dan Syariat Berikut penjelasannya Apakah Maskawin itu Adat Atau Syariat? Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan budaya yang berbeda. Contohnya saja maskawin, bahkan di dalam kajian ushul fikih, pertimbangan budaya atau adat juga termasuk menjadi salah satu metodologi pengambilan sebuah hukum. Jadi ketika sebuah adat tidak bertentangan dengan syariat, maka bukanlah sebuah cela saat seorang muslim ikut meramaikan dan mensyiarkannya.
Pada sisi ini, barangkali fenomena mudik, lebaran, dan halal bihalal nampaknya menjadi contoh yang gamblang tentang akomodasi syariat terhadap nilai-nilai budaya. Lebih menarik lagi di Minangkabau, antara adat dan syariat ternyata bersintesis dengan baik hingga menampilkan wajah : Adat basandi syara, syara basandi kitabullah, yang artinya adat bersendikan syariat (ajaran agama) dan syariat bersendikan kitab Allah SWT (Al Quran). Subhanallah.
source : pinterest.com/banudashtabi70
Begitu pula pada saat kita bicara pernikahan, pastilah kita akan membahas tentang budaya dan adat yang ada seputarnya. Ada adat yang menyalahi syariat, ada pula yang masih dalam koridor syariat. Tentu kami disini bukan tempat untuk membahas satu persatu adat dan budaya pernikahan yang menyalahi syariat. Kami hanya ingin sekedar berbagi tentang keunikan perbedaan budaya pernikahan antara masyarakat di Indonesia dan di Arab. Keduanya sama-sama mempunyai budaya yang unik seputar pernikahan, berbeda satu sama lainnya, bahkan saling bertentangan, tapi sama-sama dalam batas koridor syariat.
Rekomendasi Catering Pernikahan JATIM dan JABODETABEK Murah