Menikah di Kota Lain, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan? Ada peribahasa yang berbunyi Asam di gunung, garam di laut, bertemunya di belanga. Itulah gambaran tentang jodoh yang terkadang menyimpan misteri tersendiri. Terkadang kita bertemu dengan jodoh dengan cara yang tidak terduga, seperti saat bekerja di luar kota, teman kuliah yang berasal dari kota yang berbeda dengan tempat tinggal, atau justru bertemu di forum perkenalan online.
Menjalin hubungan dengan seseorang yang berada di luar kota memberikan tantangan tersendiri bagi pasangan, apalagi jika ingin membawa hubungan ke arah serius, yakni ke jenjang pernikahan. Kekhawatiran kemudian muncul apakah persiapan pernikahan dapat berjalan lancar, bagaimana mengurus dokumen secara terpisah. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk memboyong keluarga ke kota calon pasanganmu tidaklah murah. Namun jika telanjur cinta, badai saja kan diterjang, kan? Apalagi jika hanya kendala jarak.
source : instagram.com/pernikahanimpianku
Jadi, apa aja yang perlu disiapkan jika kamu harus menikah di luar kota?
Rekomendasi Catering Pernikahan JATIM dan JABODETABEK Murah
Siapkan Dokumen Pernikahan
Pada umumnya dokumen pernikahan menikah di kota lain sama seperti persyaratan dokumen yang harus disiapkan pada umumnya. Adapun dokumen persyaratan pernikahan adalah: KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, surat pengantar RT/RW, surat pengantar kelurahan.
Setelah dokumen-dokumen di atas selesai dilengkapi, kamu bisa langsung datang ke KUA di daerah tempat tinggalmu untuk meng