Pengertian Pernikahan mutah dalam islam Dalam Islam, pernikahan hukumnya adalah wajib bagi seseorang yang telah mampu secara fisik dan finansial untuk berumah tangga, serta sulit untuk menghindari zina. Namun, ada beberapa jenis pernikahan yang sesungguhnya dilarang dalam Islam, salah satunya adalah pernikahan mutah. Seperti apakah pengertian pernikahan mutah dalam Islam dan bagaimana hukumnya? Berikut kami kupas tuntas mengenai pengertian pernikahan mutah dalam Islam dan serba-serbinya.
Pernikahan Mutah dalam Islam, Picture by @ncmttingungor
Rekomendasi Catering Pernikahan JATIM dan JABODETABEK Murah
Pengertian Pernikahan Mutah
Pernikahan mutah didefinisikan sebagai pernikahan antara seorang pria dengan seorang wanita dalam batas waktu tertentu. Di Indonesia, pernikahan mutah dikenal sebagai kawin kontrak.
Pada prosesnya, seorang pria akan melakukan perkawinan dengan mengucapkan akad dengan kurun waktu tertentu, yang kemudian diterima oleh sang wanita. Selama masa pernikahan tersebut, sang pria akan menjalankan kewajibannya dalam memberikan nafkah berupa harta, makanan, pakaian, dan sebagainya. Kemudian, saat masanya selesai, pasangan pria dan wanita tersebut akan berpisah tanpa talak dan tanpa warisan.